Misteri Abad Ini
Misteri! Mungkin kata itu yang tepat sebagai pembukan dalam post kali ini, walaupun entah hanya aku atau ada orang lain yang menganggap ini sebgai sebuah misteri.
Kenapa JAV (Japanese Adult Video) atau film yang berunsur pornografi di Indonesia menjadi sesuatu yang ilegal, atau lebih tepatnya dibilang haram sebagai konsumsi publik? Sedangkan sinetron dan acara yang berbau klenik dilegalkan bahkan berbuah manis hampir disetiap station TV.
Ada alasan tentang "orang yang sering nonton AV bakal tergoda untuk melakukan apa yang dilihatnya dan tidak jarang untuk dipraktekkan". Hmmm ok, mungkin ini bisa diterima. Tapi, apakah orang yang lihat sinetron ada jaminan kalau tidak akan mencoba apa dilihatnya setiap hari? Anehnya dalam hukum di negeri tercinta ini tidak ada hukuman pidana yang mengancam pasangan yang melakukan tindak *beep (sensor dikit ya) kalau atas dasar suka sama suka (tentu saja tanpa melibatkan seksi dokumentasi). Beda halnya kalau mengurung anak dibawah umur dalam selama beberapa hari ataupun memalsukan identitas, yang ada hukum pidananya.
Apakah remaja yang sering menonton AV bisa jadi bodoh? Apa bedanya kalo remaja terus dicekoki sama sinetron ngga mendidik dan tayangan yang berbau klenik campur mistis?
Ini bukan sebagai dukungan terhadap dilegalkannya pornografi atau semacamnya, tapi lebih kepada cara melihat atas apa yang terjadi disekitar masyarakat kita. Ini tentang sebuah pertanyaan, "kenapa JAV ilegal dan sinetron menjamur subur?".


uzik



